Dr. Suliyanto, S.E., M.M. saat memberikan orasi ilmiah diatas podium (11/3). Foto: AGC/Janu |
Rabu
(11/3), bertempat di Gedung Soemardjito, Unsoed kembali mengukuhkan dua guru
besar. Keduanya berasal dari fakultas berbeda, Dr. Suliyanto, S.E., M.M.
(Fakultas Ekonomi dan Bisnis) guru besar bidang Ilmu Manajemen Pemasaran dan
Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum. (Fakultas Hukum) guru besar bidang Ilmu Hukum
Acara Pidana.
Dr.
Suliyanto mendapatkan gelar guru besar dari penelitiannya yang berjudul “Mimikri
Marketing Strategy”. Dalam orasi ilmiahnya, Suliyanto menjelaskan
pentingnya konsep strategi pemasaran yang tidak hanya berorientasi pada
konsumen, namun juga lingkungan. “Lingkungan dibagi lagi menjadi mikro dan
makro. Mikro seperti pedagang, konsumen, perantara, dan pesaing. Sementara
makro seperti turbulensi pasar dan teknologi,” ujarnya (11/3).
Sementara
Dr. Hibnu Nugroho meraih gelar akademik tertinggi ini atas penelitiannya yang
berjudul “Sad Pangartika Upaya Percepatan Penanganan Tindak Pidana
Korupsi di Indonesia”. Ia menekankan pentingnya kerjasama peran lembaga
pemerintah dalam menangani kasus korupsi. Dalam orasi ilmiahnya, Hibnu memberi
contoh kasus Budi Gunawan yang menyebabkan kisruh antara KPK dengan Polri.
Dalam
sambutannya, Rektor Unsoed Dr. Ir. Achmad Iqbal, M.Si., mengucapkan selamat
atas pencapaian tertinggi yang diraih dalam karir seorang akademisi di
perguruan tinggi. Rektor juga berharap bertambahnya guru besar berperan penting
dalam menghantarkan mutu pendidikan yang berdaya guna dan berhasil guna.
“Mereka adalah pendidik profesional sekaligus tumpuan yang memiliki kapasitas
untuk mentransformasikan dan menyebarluaskan IPTEK melalui pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” tutup Ahmad Iqbal (11/3). (Janu/AA)
Posting Komentar
Silahkan berkomentar di situs persma-agrica.com