![]() |
Demonstran no name,no flag sedang menyuarakan kekecewaanya atas UU
Pilkada di depan kantor DPRD Kabupaten Banyumas (8/10). Foto : Romdoni
|
Masa
gabungan ini menyatakan diri sebagai masa no
name, no flag yang tidak mengatasnamakan suatu organisasi atau pihak
berkepentingan tertentu. Seperti yang diungkapkan oleh AB, komunitas musik Hardcore Purwokerto, “Kami datang tanpa nama, bendera dan label
apapun, datang atas nama rakyat,” ucapnya (8/10).
Tidak
seperti biasanya, para demonstran tidak menginginkan adanya mediasi. “Kami
tidak ingin bertemu dengan anda. Kami hanya ingin marah karena engkau telah merebut
hak kami,” ungkap Wili ketika berorasi bersama para demonstran. Hal senada juga
diungkapkan oleh AB, “Kita tidak akan menyampaikan sikap apapun karena keinginan kita sudah jelas, tolak UU
Pilkada,“ ujarnya.
Meskipun
Ketua DPRD Banyumas, Juli Krisdiyanto, SE., sudah
menemui pendemo, tetapi tidak dihiraukan. “Kami tidak butuh statement dari DPRD,” tambah AB.
Meskipun demikian, Juli menyetujui apa yang disampaikan demonstran. “Kita
terutama dari fraksi PDIP masih memberikan kedaulatan kepada rakyat,” ujar Juli (8/10).
Aksi
tersebut diwarnai dengan teatrikal dan pembacaan puisi dari demonstran. Aksi
yang berlangsung satu jam di kantor DPRD
Banyumas tersebut
berakhir setelah masa menyuarakan orasi bersama atas kekecewaannya terhadap
birokrasi. (Nisa L.)
Posting Komentar
Silahkan berkomentar di situs persma-agrica.com